Demokrasi atau Tirani kah kampusku?!
Demokrasi dalam keadaan aman dan berjalan dengan lancar. Benarkah demikian? Seperti yang kita ketahui bahwa demokrasi kita beberapa tahun ini tidak mengalami kemajuan, berhenti dijalan.
Bilakita membicarakan tentang demokrasi, kampus seharusnya bisa menjadi contoh sistem demokrasi yang sesungguhnya, karena kampus merupakkan salah satu fase dimana yang nantinya akan melahirkan calon pemimpin – pemimpin muda yang berkualitas. Mahasiswa sebagai agent of change yang akan membuat perubahan – perubahan baru dengan ide serta gagasan yang kita miliki untuk kemajuan bangsa dan negara.
Pertnyaan demi pertanyaan muncul, Dimanakah demokrasi kampus kita? Apakah kampus kita sudah berubah menjadi Tirani? Kampus kita ini merupakan salah satu Universitas terbesar yang berada di Lampung, tetapi mengapa demokrasi di kampus ini tidak berjalan? Bahkan saya melihat tulisan di media sosial yang bertuliskan “RIP DEMOKRASI KAMPUS”, demokrasi kampus kita telah mati, kita sudah tidak menggunakan sistem demokrasi melainkan “TIRANI”.
Coba kita ingat kembali, kapan terakhir kali kampus kita melakukan pemira (pemilihan umum raya)? Dan kapan terakhir kali Universitas tercinta kita ini mempunyai Presiden Mahasiswa? Apakah 1 bulan yang lalu? atau 1 tahun yang lalu? Sudah hampir 3 tahun Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tak memiliki Presiden Mahasiswa.
Hampir1 tahun telah berlalu sejak terakhir kali kampus kita mengadakan Pemira, dan alhasil bukan ketentraman melainkan cek cok antar kubu 1 dengan kubu lainnya, percekcokan tak pernah berhenti, aksi saling hujat menghujat dimana – mana, perselisihan tak kunjung usai.
Apakah ini yang diinginkan Mahasiswa sekarang? Tidakkah kalian berpikir untuk berhenti dan mulai perdamaian demi Universitas tercinta kita ini? Atau kah kalian memang benar – benar sudah tak ingin menerapkan kampus yang berdemokrasi lagi, kalian ingin kampus kita menjadi Tirani.
Sebagai Universitas independen yang membuat mahasiswa terpelajar dan intelektual, organisasi yang berada di kampus merupakan miniatur negara, dimana didalamnya ada Presiden Mahasiswa sebagai kepala negara dan mahasiswa sebagai warga negara. Cerminan kecil negara akan tampak terlihat jika saja program – program dilaksanakan dengan baik oleh Presiden Mahasiswa, SEMA (senat mahasiswa), BEM F dan HMJ.
Menurut saya, mahasiswa kampus kita sebenarnya sudah memiliki jiwa yang bergerak untuk sebuah perubahan, semua mahasiswa, semua angkatan bersinergi mengeluarkan aspirasi mereka untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Dan disetiap Universitas pastinya sudah menerapkan demokrasi organisasi mahasiswa yang telah mewarnai kehidupan politik di kampus. Karena Mahasiswa memiliki peran secara aktif dalam perpolitikan dikampus sehingga tidak cenderung menjadi mahasiswa yang apatis. Tetapi sangat disayangkan, proses demokrasi kampus kita tidak berjalan dengan sepenuhnya. Demokrasi kampus telah mati kampus kita telah berubah menjadi kampus yang menganut sistem Tirani.
Jika kita mengingat sejarah, dulu sejarah pernah mencatat pada tahun 1979 – 1980, muncul sebuah petisi yang dikenal dengan sebuah petisi 50 yang menuntut kebebasan berpendapat dan berpolitik yang lebih luas pada era orde baru, kelompok ini terdiri dari politisi, aktivis mahasiswa, akademisi dan tokoh sipil yang bergabung untuk mengkritisi pemerintah Soeharto melalui media cetak dan selembaran yang berisi kajian politik pemerintahan orde baru. Lahirnya petisi 50 yang terdiri dari 50 orang tokoh nasional termasuk mahasiswa. Tujuan dari petisi ini adalah sebagai pressure group yang senantiasa hadir menekan pemerintah, sehingga membuat pemerintah Soeharto sering direpotkan oleh pertanyaan – pertanyaan yang tajam.
Pada tahun 1984, kelompok ini menuduh Soeharto telah menciptakan negara dalam satu partai. Memunculkan banyak penentang, hingga meletus peristiwa Tanjung Priok yang menewaskan sejumlah orang, Soeharto beraksi keras, dan pencekalan pun tak terhindar. Semua anggota petisi 50 dihilangkan hak perdatanya dan dimasukkan dalam penjara.
Namun, apa yang sudah terjadi pada petisi 50 tidak menyurutkan niat masyarakat terutama mahasiswa untuk membuat perubahan. Usaha terus dilakukan oleh setiap kampus melaui media kampus masing – masing.
Berawal dari organisasi yang menjadi mimbar kebebasan berekspresi, menciptakan sebuah tatanan demokrasi yang didambakan, kemudian memunculkan aspirasi melalui tulisan yang tertuang didalam media kampus. Mahasiswa menjadi pers yang tajam, pers mahasiswa menjadi kendaraan untuk melemparkan suara kemerdekaan berpendapat. Dari sejarah itu, menurut saya organisasi kampus dan media kampus merupakan senjata terpenting untuk melahirkan demokrasi yang sehat.
Mari kita bersama – sama menciptakan demokrasi yang bebas, sehat dan bertanggung jawab, jangan jadikan jabatan sebagai kekuasaan untuk menindas rakyat yang tidak tahu apa – apa. Tugas pejabat negara adalah mensejahterakan rakyat bukan mensengsarakan rakyat. Besgitu pula dalam dunia kampus yang menjadi cerminan kecil dari Negara.
Penulis : perempuan biru
Bilakita membicarakan tentang demokrasi, kampus seharusnya bisa menjadi contoh sistem demokrasi yang sesungguhnya, karena kampus merupakkan salah satu fase dimana yang nantinya akan melahirkan calon pemimpin – pemimpin muda yang berkualitas. Mahasiswa sebagai agent of change yang akan membuat perubahan – perubahan baru dengan ide serta gagasan yang kita miliki untuk kemajuan bangsa dan negara.
Pertnyaan demi pertanyaan muncul, Dimanakah demokrasi kampus kita? Apakah kampus kita sudah berubah menjadi Tirani? Kampus kita ini merupakan salah satu Universitas terbesar yang berada di Lampung, tetapi mengapa demokrasi di kampus ini tidak berjalan? Bahkan saya melihat tulisan di media sosial yang bertuliskan “RIP DEMOKRASI KAMPUS”, demokrasi kampus kita telah mati, kita sudah tidak menggunakan sistem demokrasi melainkan “TIRANI”.
Coba kita ingat kembali, kapan terakhir kali kampus kita melakukan pemira (pemilihan umum raya)? Dan kapan terakhir kali Universitas tercinta kita ini mempunyai Presiden Mahasiswa? Apakah 1 bulan yang lalu? atau 1 tahun yang lalu? Sudah hampir 3 tahun Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tak memiliki Presiden Mahasiswa.
Hampir1 tahun telah berlalu sejak terakhir kali kampus kita mengadakan Pemira, dan alhasil bukan ketentraman melainkan cek cok antar kubu 1 dengan kubu lainnya, percekcokan tak pernah berhenti, aksi saling hujat menghujat dimana – mana, perselisihan tak kunjung usai.
Apakah ini yang diinginkan Mahasiswa sekarang? Tidakkah kalian berpikir untuk berhenti dan mulai perdamaian demi Universitas tercinta kita ini? Atau kah kalian memang benar – benar sudah tak ingin menerapkan kampus yang berdemokrasi lagi, kalian ingin kampus kita menjadi Tirani.
Sebagai Universitas independen yang membuat mahasiswa terpelajar dan intelektual, organisasi yang berada di kampus merupakan miniatur negara, dimana didalamnya ada Presiden Mahasiswa sebagai kepala negara dan mahasiswa sebagai warga negara. Cerminan kecil negara akan tampak terlihat jika saja program – program dilaksanakan dengan baik oleh Presiden Mahasiswa, SEMA (senat mahasiswa), BEM F dan HMJ.
Menurut saya, mahasiswa kampus kita sebenarnya sudah memiliki jiwa yang bergerak untuk sebuah perubahan, semua mahasiswa, semua angkatan bersinergi mengeluarkan aspirasi mereka untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Dan disetiap Universitas pastinya sudah menerapkan demokrasi organisasi mahasiswa yang telah mewarnai kehidupan politik di kampus. Karena Mahasiswa memiliki peran secara aktif dalam perpolitikan dikampus sehingga tidak cenderung menjadi mahasiswa yang apatis. Tetapi sangat disayangkan, proses demokrasi kampus kita tidak berjalan dengan sepenuhnya. Demokrasi kampus telah mati kampus kita telah berubah menjadi kampus yang menganut sistem Tirani.
Jika kita mengingat sejarah, dulu sejarah pernah mencatat pada tahun 1979 – 1980, muncul sebuah petisi yang dikenal dengan sebuah petisi 50 yang menuntut kebebasan berpendapat dan berpolitik yang lebih luas pada era orde baru, kelompok ini terdiri dari politisi, aktivis mahasiswa, akademisi dan tokoh sipil yang bergabung untuk mengkritisi pemerintah Soeharto melalui media cetak dan selembaran yang berisi kajian politik pemerintahan orde baru. Lahirnya petisi 50 yang terdiri dari 50 orang tokoh nasional termasuk mahasiswa. Tujuan dari petisi ini adalah sebagai pressure group yang senantiasa hadir menekan pemerintah, sehingga membuat pemerintah Soeharto sering direpotkan oleh pertanyaan – pertanyaan yang tajam.
Pada tahun 1984, kelompok ini menuduh Soeharto telah menciptakan negara dalam satu partai. Memunculkan banyak penentang, hingga meletus peristiwa Tanjung Priok yang menewaskan sejumlah orang, Soeharto beraksi keras, dan pencekalan pun tak terhindar. Semua anggota petisi 50 dihilangkan hak perdatanya dan dimasukkan dalam penjara.
Namun, apa yang sudah terjadi pada petisi 50 tidak menyurutkan niat masyarakat terutama mahasiswa untuk membuat perubahan. Usaha terus dilakukan oleh setiap kampus melaui media kampus masing – masing.
Berawal dari organisasi yang menjadi mimbar kebebasan berekspresi, menciptakan sebuah tatanan demokrasi yang didambakan, kemudian memunculkan aspirasi melalui tulisan yang tertuang didalam media kampus. Mahasiswa menjadi pers yang tajam, pers mahasiswa menjadi kendaraan untuk melemparkan suara kemerdekaan berpendapat. Dari sejarah itu, menurut saya organisasi kampus dan media kampus merupakan senjata terpenting untuk melahirkan demokrasi yang sehat.
Mari kita bersama – sama menciptakan demokrasi yang bebas, sehat dan bertanggung jawab, jangan jadikan jabatan sebagai kekuasaan untuk menindas rakyat yang tidak tahu apa – apa. Tugas pejabat negara adalah mensejahterakan rakyat bukan mensengsarakan rakyat. Besgitu pula dalam dunia kampus yang menjadi cerminan kecil dari Negara.
Penulis : perempuan biru

Komentar
Posting Komentar